12-10-2025 Abd. Rasyid

UPZ MASJID BABUL FIRDAUS OPTIMALKAN PENGELOLAAN ZAKAT MELALUI PEMBUATAN SISTEM INFORMASI ZAKAT

Sebagai langkah strategis dalam pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang efisien, efektif, transparan dan terpercaya maka diperlukan adanya pengelolaan data muzakki dan mustahik berbasis pada Sistem Informasi Zakat. Untuk itu, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat STIE Tri Dharma Nusantara dan Universitas Muslim Indonesia melaksanakan program pemberdayaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babul Firdaus di Kelurahan Batangkaluku Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa melalui pembuatan Sistem Informasi Zakat. Program ini mendapat pendanaan hibah dari Ditjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi tahun 2025.

Rangkain kegiatan diawali dengan sosialisasi dan edukasi tentang zakat kepada warga muslim di sekitar Masjid Babul Firdaus. Sosialisasi dan edukasi disampaikan oleh Dr. H. Suharli, Lc Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Gowa.

Saat pemaparan, Dr H. Suharli menegaskan bahwa membayar zakat sebagai salah satu rukum Islam memiliki posisi yang sangat penting bahkan beriringan dengan perintah menjalankan ibadah sholat. Zakat bukan sekedar mengeluarkan sebagian harta yang memenuhi syarat nisab dan haul tetapi zakat juga merupakan ibadah sosial yang bisa mempererat tali silaturahmi antara masyarakat yang memiliki harta yang sudah melebihi kebutuhan hidupnya dengan masyarakat yang tergolong fakir dan miskin. Lebih dari itu zakat berhubungan erat dengan kesejahteraan social, keadilan, distribusi kekayaan, solidaritas, dan juga memiliki fungsi utama untu mengurangi kesenjangan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dengan demikian maka edukasi zakat sangat penting bagi masyarakat karena bisa meningkatkan kesadaran untuk melaksanakan kewajiban zakat. 

Suharli menjelaskan dalil dalil tentang perintah menunaikan zakat, kriteria harta yang memenuhi syarat wajib zakat dan bentuk-bentuk zakat yang ada dalam syariat Islam.

Sosialisasi turut dihadiri oleh Lurah Batangkaluku H. Muh. Jufri, Ketua Pengurus Masjid Babul Firdaus Ir. H. Sugirman Djaropi, MS dan sejumlah tokoh masyarakat. 

Agussalim Rahman sebagai Ketua Tim PKM menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi adalah langkah awal dari serangkaian kegiatan dalam program ini. Selanjutnya akan dilaksanakan pelatihan dan pembekalan bagi tim konsultan zakat sebelum memberikan konsultasi zakat kepada warga sekaligus melakukan pendataan masyarakat yang tergolong sebagai wajib zakat (muzakki), pemberi infaq (munfiq) maupun yang berhak menerima zakat (mustahik).       

Selanjutnya akan dilaksanakan penerapan teknologi berupa pembuatan Sistem Informasi Zakat dimana data data terkait daftar muzakki, munfiq dan mustahik serta pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa diakses oleh masyarakat sehingga pengelolaan zakat oleh UPZ menjadi lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Sumber: LINK